Sabtu, 19 Maret 2022

PENDIDIKAN KEJURUAN

 

pendidikan kejuruan

Pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh untuk menghadapi persaingan bebas. Sebagai salah satu sub-sistem dari sistem pendidikan nasional, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.

A.  Pengertian Pendidikan Kejuruan

Berikut ini pengertian pendidikan kejuruan yang dikemukakan para ahli, diantaranya :

·        Byram & Wenrich menyatakan bahwa dari sudut pandang sekolah, pendidikan kejuruan mengajarkan orang cara bekerja secara efektif.   Dengan demikian, pendidikan kejuruan berlangsung apabila individu atau sejumlah individu mendapatkan informasi, pemahaman, kemampuan, keterampilan, apresiasi, minat dan/atau sikap, yang memungkinkan dia untuk memulai atau melanjutkan suatu aktivitas yang produktif.

·        Menurut Evans pendidikan kejuruan merupakan bagian dari sistem pendidikan yang mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada satu kelompok pekerjaan atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lain. 

·        Hamalik menyatakan bahwa pendidikan kejuruan adalah suatu bentuk pengembangan bakat, pendidikan dasar keterampilan dan kebiasaan-kebiasaan yang mengarah pada dunia kerja yang dipandang sebagai latihan keterampilan. 

·        Djohar mengemukakan bahwa pendidikan kejuruan adalah suatu program pendidikan yang menyiapkan individu peserta didik menjadi tenaga kerja profesional dan siap untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karakteristik pendidikan kejuruan menurutnya sebagai berikut:

1)   Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang memiliki sifat untuk menyiapkan penyediaan tenaga kerja.  Oleh karena itu orientasi pendidikan kejuruan tersebut mengarah pada lulusan yang dapat dipasarkan di dunia kerja.

2)   Justifikasi pendidikan kejuruan mengacu pada kebutuhan nyata tenaga kerja di dunia usaha dan industri.

3)   Pengalaman belajar yang didapatkan melalui pendidikan kejuruan meliputi aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik yang diterapkan baik pada situasi simulasi kerja melalui proses belajar mengajar, maupun situasi kerja yang nyata dan sebenarnya.

4)   Keberhasilan pendidikan kejuruan diukur dari dua kriteria, yaitu keberhasilan siswa di sekolah (in-school success), dan keberhasilan siswa di luar sekolah (out-of school success. Kriteria pertama meliputi keberhasilan siswa dalam memenuhi persyaratan kurikuler, sedangkan kriteria kedua ditunjukkan oleh keberhasilan atau kinerja lulusan setelah berada di dunia kerja yang nyata dan sebenarnya.

5)   Pendidikan kejuruan memiliki kepekaan/daya suai (responsiveness) terhadap perkembangan dunia kerja.  Oleh karena itu pendidikan kejuruan harus dapat responsif dan proaktif terhadap perkembangan ilmu dan teknologi, dengan menekankan pada upaya adaptabilitas dan fleksibilitas untuk menghadapi prospek karir anak didik dalam jangka panjang.

6)   Bengkel kerja dan laboratorium merupakan kelengkapan utama dalam pendidikan kejuruan, untuk dapat mewujudkan situasi belajar yang dapat mencerminkan situasi dunia kerja secara realistis dan edukatif.

7)   Hubungan kerjasama antara lembaga pendidikan kejuruan dengan dunia usaha dan industri merupakan suatu keharusan, seiring dengan tingginya tuntutan relevansi program pendidikan kejuruan dengan tuntutan dunia usaha dan industri.

·        Djojonegoro menjelaskan pendidikan kejuruan memiliki multi-fungsi yang jika dilaksanakan dengan baik akan memberikan kontribusi yang besar terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional.  Fungsi-fungsi tersebut mencakup:

1)   Sosialisasi yaitu transmisi dan konkritisasi nilai-nilai ekonomi, solidaritas, religi, seni, dan jasa;

2)   kontrol sosial yaitu kontrol perilaku dengan norma-norma kerjasama, keteraturan, kebersihan, kedisiplinan, kejujuran, keterbukaan;

3)   Seleksi dan alokasi yaitu mempersiapkan, memilih, dan menempatkan calon tenaga kerja sesuai dengan permintaan pasar kerja;

4)   Asimilasi dan Konservasi budaya yaitu absorbsi antar budaya masyarakat serta pemeliharaan budaya lokal;

5)   Mempromosikan perubahan demi perbaikan. Pendidikan kejuruan tidak hanya mendidik dan melatih keterampilan yang ada, tetapi juga harus berfungsi sebagai pendorong perubahan.  Pendidikan kejuruan berfungsi sebagai proses akulturasi atau penyesuaian diri dengan perubahan dan enkulturasi atau pembawa perubahan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pendidikan kejuruan diharapkan tidak hanya adaptif tetapi juga harus antisipatif.

·        Sudira mengemukakan bahwa pendidikan kejuruan memiliki tiga manfaat utama yaitu:

1)   Bagi peserta didik, manfaat yang didapatkan adalah sebagai peningkatan kualitas diri, peningkatan peluang mendapatkan pekerjaan, peningkatan peluang berwirausaha, peningkatan penghasilan, penyiapan bekal pendidikan lebih lanjut, penyiapan diri bermasyarakat, berbangsa, bernegara, penyesuaian diri terhadap perubahan dan lingkungan;

2)   Bagi dunia kerja, mereka dapat memperoleh tenaga kerja berkualitas tinggi, meringankan biaya usaha, membantu memajukan dan mengembangkan usaha;

3)   Bagi masyarakat secara keseluruhan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan produktivitas nasional, meningkatkan penghasilan negara, mengurangi pengangguran.

Dari berbagai pendapat yang dikemukan para ahli diatas dapatlah disimpulkan bahwa pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk pelaksanaan jenis pekerjaan tertentu.

 

B.  Visi Pendidikan Kejuruan

Visi pendidikan kejuruan adalah terwujudnya lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan yang berstandar internasional dan nasional.

 

C.  Misi Pendidikan Kejuruan

Berdasarkan visi tersebut di atas, maka misi pendidikan kejuruan adalah sebagai berikut.

1.   Mengembangkan sistem pendidikan menengah kejuruan yang permeable dan fleksibel.

2.   Mengembangkan sistem pendidikan menengah kejuruan yang terintegrasi antara jalur pendidikan sekolah dengan luar sekolah berwawasan mutu dan keunggulan, sesuai tuntutan kebutuhan pasar kerja.

3.   Memberdayakan sekolah dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.

4.   Mengembangkan ilmu belajar berwawasan global yang berakar pada norma dan nilai budaya bangsa Indonesia.

 

D.  Model Penyelenggaraan Pendidikan Kejuruan

Menurut Hadi, ada 3 model penyelenggaraan pendidikan kejuruan, diantaranya :

1.   Model 1

Dalam model 1 ini, pemerintah tidak memiliki peran, atau perannya hanya bersifat marginal dalam proses kualifikasi pendidikan kejuruan.  Model ini sifatnya liberal, namun model ini juga berorientasi pada pasar (market-oriented model) permintaan tenaga kerja. 

Perusahaan-perusahaan sebagai pemeran utama juga dapat menciptakan desain pendidikan kejuruan yang tidak harus berdasarkan pada prinsip pendidikan yang bersifat umum, dan pemerintah dalam hal ini tidak memiliki pengaruh kuat dalam melakukan intervensi terhadap perusahaan karena dalam hal ini perusahaan adalah sebagai sponsor dan pendukung dana.  Negara-negara yang menganut model ini adalah Inggris, Amerika Serikat dan Jepang.

 

2.   Model 2

Model ini sifatnya birokrat, pemerintah dalam hal ini yang menentukan jenis pendidikan apa yang harus dilaksanakan di perusahaan, bagaimana desain silabusnya, begitu pula dalam hal pendanaan dan pelatihan yang harus dilaksanakan oleh perusahaan tidak selalu berdasarkan permintaan kebutuhan tenaga kerja ataupun jenis pekerjaan saat itu.

Dalam hal ini, pemerintah sendiri yang melakukan perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian pendidikan kejuruan.  Walaupun model ini disebut juga model sekolah (school model), pelatihan dapat dilaksanakan sepenuhnya di perusahaan. Beberapa negara seperti Perancis, Italia, Swedia serta banyak dunia ketiga juga melaksanakan model ini.

 

3.   Model 3 

Pemerintah menyiapkan dan memberikan kondisi yang relatif terpadu dalam pendidikan kejuruan bagi perusahaan-perusahaan swasta dan sponsor swasta lainnya.  Model ini disebut juga model pasar dikontrol pemerintah (state controlled market). 

Model ini disebut model sistem ganda (dual system) yang sistem pembelajarannya dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di sekolah kejuruan dan di mitra kerja (dunia usaha dan industri) yang keduanya saling membantu dalam menciptakan kemampuan kerja lulusan yang handal.  Negara yang menggunakan sistem ini diantaranya Swiss, Austria, Jerman dan Indonesia.

 

Kecenderungan yang digunakan di Indonesia adalah “Model 3”, yang pelaksanaan pendidikan sistem ganda tersebut dilaksanakan di dua lokasi yaitu di sekolah dan di industri sebagai mitra kerja sekolah kejuruan. 

Menurut Djojonegoro pendidikan sistem ganda merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keahlian kejuruan yang secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di sekolah dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh.

Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda di Indonesia akan menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem pendidikan Nasional, dan peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1992 tentang Peranan masyarakat Dalam Pendidikan Nasional, dan Kepmendikbut Nomor 080 / U / 1993 tetntang Kurikulum SMK, sebagi berikut:

1.   "Penyelenggaraan pendidikan dilaksanakan melalui 2 ( dua ) jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah". [ UUSPN, Bab IV, pasal 10, ayat ( 1 ) ]

2.   "Penyelenggaraan sekolah menengah dapat bekerjasama dengan masyarakat terutama dunia usaha dan para dermawan untuk memperoleh sumber daya dalam rangka menunjang penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan". [ PP 29, Bab XI, pasal 29, ayat ( 1 ) ]

3.   "Pengadaan dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan di lakukan oleh Pemerintah, masyarakat, dan / atau keluarga peserta didik. [ UUSPN, Bab VIII, pasal 33 ]

4.   "Masyarakat sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta dalam penyelenggaraan pendidikan Nasional ". [ UUSPN, Bab XIII, pasal 47, ayat ( 1 ) ]

5.   "Peranserta masyarakat dapat berbentuk pemberian kesempatan untuk magang dan atau latihan kerja". [ PP 39, Bab III, pasal 4, butir ( 8 ) ].

6.   "Pemerintah dan Masyarakat menciptakan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan peranserta masyarakat dalam Sistem pendidikan Nasional". [ PP 39, Bab VI, pasal 8, ayat ( 2 ) ]

7.   "Pada sekolah menengah dapat dilakukan uji coba gagasan baru yang di perlukan dalam rangka pengembangan pendidikan menengah". [ PP 29, Bab XIII, pasal 32, ayat ( 2 ) ] h) Sekolah Menengah Kejuruan dapat memilih pola penyelenggaraan pengajaran sebagai berikut:

a.   Menggunakan unit produksi sekolah yang beroperasi secara profesional sebagai wahana pelatihan kejuruan.

b.   Melaksanakan sebagian kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan di sekolah, dan sebagian lainnya di dunia usaha atau industri.

c.   Melaksanakan kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan sepenuhnya di masyarakat, dunia usaha dan industri.[ Kepmendikbud, No : 080 / U / 1993, Bab IV, butir C.I kurikulum 1994, SMK ]

 

E.  Prinsip Pendidikan Kejuruan

Menurut Charles Prosser, prinsip pendidikankejuruan sebagai berikut :

1.   Pendidikan kejuruan akan efisien jika lingkungan di mana siswa dilatih merupakan replika lingkungan di mana nanti ia akan bekerja

2.   Pendidikan kejuruan akan efektif hanya dapat diberikan di mana tugas-tugas latihan dilakukan dengan cara, alat, dan mesin yang sama seperti yang diterapkan di tempat kerja

3.   Pendidikan kejuruan akan efektif jika dia melatih seseorang dalam kebiasaan berpikir dan bekerja seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu sendiri

4.   Pendidikan kejuruan akan efektif jika dia dapat memampukan setiap individu memodali minatnya, pengetahuannya, dan keterampilannya pada tingkat yang paling tinggi

5.   Pendidikan kejuruan yang efektif untuk setiap profesi, jabatan, atau pekerjaan hanya dapat diberikan kepada seseorang yang memerlukannya, yang menginginkannya, dan yang dapat untung darinya

6.   Pendidikan kejuruan akan efektif jika pengalaman latihan untuk membentuk kebiasaan kerja dan kebiasaan berfikir yang benar diulangkan sehingga pas seperti yang diperlukan dalam pekerjaan nantinya

7.   Pendidikan kejuruan akan efektif jika gurunya telah mempunyai pengalaman yang sukses dalam penerapan keterampilan dan pengetahuan pada operasi dan proses kerja yang akan dilakukan

8.   Pada setiap jabatan ada kemampuan minimum yang harus dipunyai oleh seseorang agar dia tetap dapat bekerja pada jabatan tersebut

9.   Pendidikan kejuruan harus memperhatikan permintaan pasar (memperhatikan tanda-tanda pasar kerja)

10.       Proses pembinaan kebiasaan yang efektif pada siswa akan tercapai jika pelatihan diberikan pada pekerjaan yang nyata (pengalaman sarat nilai)

11.       Sumber yang dapat dipercaya untuk mengetahui isi pelatihan pada suatu okupasi tertentu adalah dari pengalaman para ahlu pada okupasi tersebut

12.       Setiap okupasi mempunyai ciri-ciri isi yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya

13.       Pendidikan kejuruan akan merupakan layanan sosial yang efisien jika sesuai dengan kebutuhan seseorang yang memang memerlukan dan memang paling efektif jika dilakukan lewat pengajaran kejuruan

14.       Pendidikan kejuruan akan efisien jika metode pengajaran yang digunakan dan hubungan pribadi dengan peserta didik mempertimbangkan sifat-sifat peserta didik tersebut

15.       Administrasi pendidikan kejuruan akan efisien jika dia luwes dan mengalir daripada kaku dan terstandar

16.       Pendidikan kejuruan memerlukan biaya tertentu dan jika tidak terpenuhi maka pendidikan kejuruan tidak boleh dipaksakan beroperasi

 

F.   Keunggulan Pendidikan Kejuruan

Berikut ini keunggulan yang dimiliki oleh pendidikan kejuruan, diantaranya :

1.   Lebih Praktikal

Bagi siapa yang merasa belajar dikelas membosankan, tidak suka mengerjakan tugas, tidak senang dengan penilaian berbasis ujian, maka  sebaiknya mempertimbangkan untuk memilih pendidikan kejuruan. Pendidikan kejuruan akan membawa siswanya kepada suasana belajar yang benar-benar berbasis praktikal, sehingga akan lebih banyak praktek daripada teori.

2.   Banyak Pilihan Institusi

Berbeda jauh dengan pendidikan umum, pendidikan kejuruan hadir dengan menawarkan lebih banyak institusi, baik itu pada level sekolah menengah hingga perguruan tingi baik itu universitas, politeknik, kolese, pusat pelatihan atau badan-badan tertentu yang memiliki spesialisasi untuk menyelenggarakan pendidikan kejuruan.

3.   Banyak Pilihan Program

Keunggulan pendidikan kejuruan yang terakhir adalah banyaknya pilihan program sehingga sangat cocok bagi siapa yang sudah yakin dan paham mengenai karirnya. Ada begitu banyak bidang yang disediakan mulai dari teknik otomotif, pariwisata dan perhotelan, pengembangan software, manajemen retail, kuliner, desain interior hingga penata rambut. Dibandingkan dengan sekolah umum yang memiliki topik luas, pendidikan kejuruan lebih ditekankan pada keahlian praktikal yang memang sangat dibutuhkan dalam industri.

 

G.  Perubahan Pendidikan Kejuruan

Hakikat perubahan pendidikan kejuruan sesuai dengan kebijakan link and match adalah perubahan dari pola lama yang cenderung berbentuk pendidikan ke suatu yang lebih terang, jelas dan konkret manjadi pendidikan kejuruan sebagai program pengembangan sumberdaya manusia. Berbagai dimensi pembaruan yang diturunkan dari kebijakan link and match, antara lain adalah sebagai berikut.

1.   Perubahan dari pendekatan Supply Driven ke Demand Driven

Pendekatan lama yang bersifat Supply Driven dilakukan secara sepihak
penyelenggara pendidikan kejuruan, mulai dari kegiatan perencanaan, penyusunan program pendidikan (kurikulum), pelaksanaan dan evaluasinya. Di sisi lain ,masyarakat juga termasuk masyarakat dunia usaha dan industri memiliki sikap yang sama. Mereka hanya mengeluh apabila mutu tamatan SMK tidak sesuai dengan kebutuhan mereka, tetapi tidak ada konstribusinya karena menganggap hal tersebut bukan urusan mereka. Dengan kebijakan link and match, terjadi perubahan dari pendekatan supply driven ke pendekatan demand driven.

 

Pengertian demand driven, mengharapkan justru dunia usaha, dunia industri, dunia kerja yang seharusnya lebih berperan menentukan, mendorong dan menggerakan pendidikan kejuruan, karena mereka adalah pihak yang lebih berkepentingan dari sudut kebutuhan tenaga kerja.

 

Dalam perencanaan pembangunan pendidikan kejuruan, pihak dunia kerja ikut menentukan, di mana SMK harus dibangun, dan jurusan atau program studi apa yang diperlukan. Dalam penyusunan program pendidikan (kurikulum), dunia kerja ikut menentukan standard kompetensi yang harus dicapai setiap tamatan SMK, karena mereka yang lebih tahu kebutuhan di dunia kerja.

 

Dalam pelaksanaan, dunia kerja juga ikut berperan serta, kerena proses pendidikan itu sendiri lebih dominan dalam menentukan kualitas tamatannya, serta dalam evaluasi hasil pendidikan itupun dunia kerja ikut menentukan supaya hasil pendidikan kejuruan itu terjamin dan terukur dengan ukuran dunia kerja.

 

2.   Perubahan dari Pendidikan Berbasis Sekolah (School Based Program) ke Sistem Berbasis Ganda (Dual Based Program)

Model lama dengan sistem berbasis sekolah dimana program pendidikan sepenuhnya dan seutuhnya dilaksanakan di sekolah, telah membiasakan sekolah kejuruan terasing dari dunia kerjanya, dan sekolah membentuk dunianya sendiri yang disebut dunia sekolah.

 

Dunia sekolah tidak mengenal kegagalan sebagai kerugian finansial, karena segala sesuatu itu bisa di ulang. Dunia sekolah terbiasa santai, karena tidak mengenal delivery time. Dunia sekolah kurang mengenal sense of quality karena hasil pekerjaannya tidak terkait dengan pasar (market).

 

Perubahan dari pendidikan berbasis sekolah, kependidikan berbasis ganda sesuai dengan kebijakan link and match, mengharapkan supaya program pendidikan kejuruan itu dilaksanakan di dua tempat. Sebagian program pendididkan dilaksanakan di sekolah, yaitu teori dan praktek dasar kejuruan, dan sebagian lainnya dilaksanakan di dunia kerja, yaitu keterampilan produktif yang diperoleh melalui prinsip learning by doing.

 

Pendidikan yang dilakukan melalui proses bekerja di dunia kerja akan memberikan pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai dunia kerja yang tidak mungkin atau sulit didapat di sekolah, antara lain pembentukan wawasan mutu, wawasan keunggulan, wawasan pasar, wawasan nilai tambah, dan pembentukan etos kerja.

 

3.   Perubahan dari Model Pengajaran yang Mengajarkan Mata Pelajaran ke Model Pengajaran Berbasis Kompetensi

Model Pengajaran lama menuntun masing-masing guru mengajarkan muatan mata pelajaran seperti yang tercantum pada kurikulum tanpa kepedulian terhadap kompetensi atau kemampuan yang harus dicapai oleh siswa. Guru menganggap tugasnya adalah mengajarkan mata pelajaran sesuai dengan jadwal jam mengajarnya. Koordinasi antar guru yang mengajarkan mata pelajaran yang berbeda pun jarang terjadi, sehingga bisa terjadi semua guru merasa telah melaksanakn tugasnya, dan semua siswa merasa telah mempelajari, tetapi setelah tamat tidak mendapatkan kompetensi atau kemampuan mengerjakan pekerjaan tertentu.

 

Perubahan ke model pengajaran berbasis kompetensi, bermaksud menuntun proses pengajaran secara langsung berorientasi pada kompetensi atau satuan-satuan kemampuan. Pengajaran berbasis kompetensi ini sekaligus memerlukan perubahan kemasan kurikulum kejuruan, dari model lama berbentuk silabus (berisi uraian mata pelajaran yang harus diajarkan) ke dalam kemasan berbentuk paket-paket kompetensi.

 

4.   Perubahan dari Program Dasar Yang Sempit (Narrow Based) ke Program Dasar yang Mendasar, Kuat dan Luas (Broad Based)

Program pendidikan lama pada SMK, menganut pola penjurusan bidang keahlian yang sempit mulai dari tingkat I. Selain itu, dalam perilaku pengajaran di tingkat I, pada umumnya masih dipersepsi sebagai sesuatu yang tidak penting sehingga guru yang kurang bermutu ditugaskan mengajar di tingkat I, alat sudah tua/rusak dipakai di tingkat I, dan disiplin belajarpun dibiarkan longgar di tingkat I. Kebijakan link and match menuntut adanya pembaruan, mengarah kepada pembentukan dasar yang mendasar, kuat, dan lebih luas.

 

Sistem baru yang berwawasan sumber daya manusia, berwawasan mutu dan keunggulan menganut prinsip, tidak mungkin membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan yang memiliki keunggulan, kalau tidak diawali dengan pembentukan dasar (fondasi) yang kuat.

 

Bahkan kalau pada tingkat I siswa dibiarkan berkembang tanpa kepedulian kepada disiplin dan mutu, maka akan mengalami kesulitan pada tahun-tahun berikutnya membentuk siswa yang bersangkutan menjadi sumber daya manusia yang berkualitas. Selain itu, dalam rangka penguatan dasar, perlu diberi bekal dasar yang berfungsi untuk membentuk keunggulan, sekaligus bekal beradaptasi terhadap perkembangan iptek, dengan memperkuat penguasaan Matematika, IPA, Bahasa Inggris dan Komputer.

 

Pengalaman di negara maju juga telah menunjukan, bahwa perkembangan iptek telah menimbulkan kemungkinan terjadinya perubahan pekerjaan di dunia kerja, mislanya ada pekerjaan tertentu yang telah diambil alih oleh robot. Karena itu, sistem baru harus memberi dasar yang lebih luas tetapi kuat dan mendasar, yang memungkinkan seseorang tamatan SMK memiliki kemampuan menyesuaikan diri terhadap kemungkinan perubahan pekerjaan.

 

5.   Perubahan dari Sistem Pendidikan Formal yang Kaku, ke Sistem yang Luwes dan
Menganut Prinsip Multy Entry, Multy Exit

Pengertian pendidikan formal telah menggiring pendidikan menengah kejuruan pada format pendidikan umum, antara lain dengan batasan usia peserta didik, harus mengikuti sistem catur wulan, mengikuti sistem penjadwalan mingguan klasikal, mengikuti kalender ulangan dan libur yang sama dengan kalender persekolahan secara umum.

 

Sejalan dengan perubahan dari supply driven ke demand driven, dari school based program ke dual based program, dari model pengajaran mata pelajaran ke program berbasis kompetensi, diperlukan adanya keluwesan yang memungkinkan adanya pelaksanaan praktek kerja industri, dan pelaksanaan prinsip multy entry, multy exit. Prinsip ini memungkinkan siswa SMK yang telah memiliki sejumlah satuan kemampuan tertentu (karena program pengajarannya berbasis kompetensi), mendapatkan kesempatan kerja di dunia kerja, maka siswa tersebut dimungkinkan meninggalkan sekolah.

 

Dan kalau siswa tersebut ingin masuk sekolah kembali menyelesaikan program SMK- nya, maka sekolah harus membuka diri menerimanya, dan bahkan menghargai dan mengakui keahlian yang diperoleh siswa yang bersangkutan dari pengalaman kerjanya. Selain itu, sistem program berbasis ganda juga memerlukan pengaturan praktek kerja di industri sesuai dengan aturan kerja yang berlaku di industri yang tidak sama dengan aturan kalender belajar di sekolah.

 

6.   Perubahan dari Sistem yang Tidak Mengakui Keahlian yang Telah Diperoleh Sebelumnya, ke Sistem yang Mengakui Keahlian yang Diperoleh dari Mana dan Dengan Cara Apa pun Kompetensi Itu Diperoleh (Recognition Of Prior
Learning)

Kenyataan empirik membuktikan, bahwa pengalaman kerja seseorang mempu membentuk kemampuan mengerjakan sesuatu pekerjaan (kompetensi) bagi orang tersebut. Tetapi sistem lama pendidikan kejuruan tidak mengakui kompetensi seseorang yang diperoleh dari pengalaman kerja, dan hanya mengakui apa yang didapatkan siswa dari hasil proses belajar mengajar di sekolah.

 

Sistem baru pendidikan kejuruan harus mampu memberikan kemampuan dan penghargaan terhadap kompetensi yang dimiliki oleh seseorang. Sistem ini akan memotivasi banyak orang yang sudah memiliki kompetensi tertentu, misalnya dari pengalaman kerja, berusaha mendapatkan pengakuan sebagai bekal untuk pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. Untuk ini SMK perlu menyiapkan diri sehingga memiliki instrumen dan kemampuan menguji kompetensi seseorang dari mana dan dengan cara apapun kompetensi itu didapatkan.

 

7.   Perubahan dari Pemisahan Antara Pendidikan dengan Pelatihan Kejuruan, ke Sistem Baru yang Mengintegrasikan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Secara Terpadu

Sistem lama selalu berusaha membuat batasan yang tegas antara pendidikan kejuruan, sekalipun batasan itu tidak memberikan arti yang bermakna. Dalam kenyataan di dunia kerja, kebanyakan perusahaan memberikan penghargaan kepada seseorang sesuai dengan kompetensi dan produktivitas kerja orang tersebut tanpa melihat apakah kompetensi itu diperoleh dari satuan pendidikan, pelatiahan atau pengalaman kerja. Pembatasan yang selalu dipaksakan justru menutup peluang yang didapat oleh seseorang dari proses pelatihan untuk melanjutkan pendidikan secara berkelanjutan.

 

Progran baru pendidikan yang mengemas pendidikannya dalam bentuk paket-paket kompetensi kejuruan, akan memudahkan pengakuan dan penghargaan terhadap program pelatihan yang berbasis kompetensi.. Sistem baru akan memberikan artikulasi antara program pelatihan kejuruan dan program pendidikan kejuruan. Untuk memudahkan proses artikulasi, beberapa SMK akan sekaligus didorong dan disiapkan melaksanakan program pelatihan berbasis kompetensi.

 

Sistem baru ini memerlukan standarisasi kompetensi, dan kompetensi yang terstandar itu bisa dicapai melalui program pendidikan, program pelatihan, atau bahkan dengan pengalaman kerja yang ditunjang dengan inisiatif belajar sendiri.

 

8.   Perubahan dari Sistem Terminal ke Sistem Berkelanjutan

Sistem lama kurang memberi peluang bagi tamatan SMK untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (cenderung dead end). Sekalipun kesempatan untuk melanjutkan terbuka, tetapi tetap harus melalui proses seleksi dengan meteri ujian seleksi yang sama dengan tamatan SMU dan tidak memberi penghargaan terhadap kompetensi kejuruan yang didapat dari SMK serta potensi keahlian yang diperoleh dari pengalaman kerja.

 

Sistem baru tetap mengharapkan dan mengutamakan tamatan SMK langsung bekerja, agar segera menjadi tenaga kerja produktif, dapat memberi return investasi SMK. Sistem baru juga mengakui banyak tamatan SMK yang potensial, dan potensi keahlian kejuruannya akan lebih berkembang lagi setelah bekerja. Terhadap mereka ini di beri peluang untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi (misalnya program diploma), melalui suatu proses artikulasi yang mengakui dan menghargai kompetensi yang diperoleh dari SMK dan dari pengalaman kerja sebelumnya.

Untuk mendapatkan sistem artikulasi yang efisien diperlukan "program antara" (bridging program) guna memantapkan kemampuan dasar tamatan SMK yang sudah berpengalaman kerja, supaya siap melanjutkan ke program pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu, beberapa SMK potensial (terpilih), disiapkan untuk mampu melaksanakan program diploma.

 

9.   Perubahan dari Manajemen Terpusat ke Pola Manajemen Mandiri (Prinsip Desentralisasi)

Pola manajemen lama yang cenderung mengarahkan dan mengendalikan secara ketat dari pusat, telah terasa membentuk sikap ketergantungan yang berlebihan dari para pelaksana pendidikan di lapangan, membuat mereka tidak percaya diri melaksanakan tugas profesinya tanpa petunjuk pelaksanaan dari pusat, kurang kreatif, kurang inisiatif, dan tidak inovatif. Program pendidikan yang diajarkan pun sering tidak relevan dengan kebutuhan dunia kerja dimana sekolah itu berada, karena kurang keberanian melaksanakan penyesuaian sesuai dengan peluang yang disediakan.

 

Pola baru manajemen mandiri dimaksudkan memberi peluang kepada provinsi dan bahkan sekolah untuk menentukan kebijakan operasional, asal tetap mengacu kepada kebijakan nasional. Kebijakan nasional dibatasi pada hal-hal yang bersifat strategis, supaya memberi peluang bagi para pelaksana di lapangan berimprovisasi dan melakukan inovasi.

 

Proses pendewasaan SMK perlu ditekankan, untuk menumbuhkan rasa percaya diri sekolah melakukan apa yang baik menurut sekolah dengan prinsip akuntabilitas (accountability). Kunci pertama untuk memandirikan manajemen SMK adalah dengan mencari, menyiapkan, dan menempatkan Kepala Sekolah yang berkualitas unggul, serta didukung oleh sistem motivasi yang terpercaya (reliable) yang secara taat asas memberikan penghargaan kepada merekan yang pantas dihargai, dan menindak mereka yang pantas ditindak.

 

10.       Perubahan dari Ketergantungan Sepenuhnya dari Pembiayaan Pemerintah Pusat, ke Swadana dengan Subsidi Pemerintah Pusat.

Sistem lama SMK yang lebih banyak menggantungkan dirinya pada alokasi biaya operasional dari pusat, cederung membuat sekolah pasif, tidak kreatif, kurang berinisiatif mencari tambahan dana, walaupun alokasi dana operasional yang disediakan oleh pemerintah pusat tidak memadai. Di sisi lain, ditemukan beberapa SMK swasta yang sepenuhnya mandiri, bisa berkembang meningkatkan mutu sekolahnya tanpa dukungan dana dari luar.

Sejalan dengan prinsip demand driven, dual based program, pendewasaan manajemen sekolah, dan pengembangan unit produksi sekolah, sistem baru diharapkan dapat mendorong pertumbuhan swadana pada SMK, dan posisi alokasi dana dari pemerintah pusat membantu atau subsidi. Sistem ini juga diharapkan mampu mendorong SMK berpikir dan berperilaku ekonomis.

 

 

IKHTISAR PENDIDIKAN KEJURUAN

 

 

Pengertian

Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk pelaksanaan jenis pekerjaan tertentu

Visi

Terwujudnya lembaga pendidikan dan pelatihan kejuruan yang berstandar internasional dan nasional.

Misi

1.   Mengembangkan sistem pendidikan menengah kejuruan yang permeable dan fleksibel.

2.   Mengembangkan sistem pendidikan menengah kejuruan yang terintegrasi antara jalur pendidikan sekolah dengan luar sekolah berwawasan mutu dan keunggulan, sesuai tuntutan kebutuhan pasar kerja.

3.   Memberdayakan sekolah dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat.

4.   Mengembangkan ilmu belajar berwawasan global yang berakar pada norma dan nilai budaya bangsa Indonesia.

Keunggulan

1.   Lebih Praktikal

2.   Banyak Pilihan Institusi

3.   Banyak Pilihan Program

Perubahan

1.   Perubahan dari pendekatan Supply Driven ke Demand Driven

2.   Perubahan dari Pendidikan Berbasis Sekolah (School Based Program) ke Sistem Berbasis Ganda (Dual Based Program)

3.   Perubahan dari Model Pengajaran yang Mengajarkan Mata Pelajaran ke Model Pengajaran Berbasis Kompetensi

4.   Perubahan dari Program Dasar Yang Sempit (Narrow Based) ke Program Dasar yang Mendasar, Kuat dan Luas (Broad Based)

5.   Perubahan dari Sistem Pendidikan Formal yang Kaku, ke Sistem yang Luwes dan Menganut Prinsip Multy Entry, Multy Exit

6.   Perubahan dari Sistem yang Tidak Mengakui Keahlian yang Telah Diperoleh Sebelumnya, ke Sistem yang Mengakui Keahlian yang Diperoleh dari Mana dan Dengan Cara Apa pun Kompetensi Itu Diperoleh (Recognition Of Prior
Learning)

7.   Perubahan dari Pemisahan Antara Pendidikan dengan Pelatihan Kejuruan, ke Sistem Baru yang Mengintegrasikan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Secara Terpadu

8.   Perubahan dari Sistem Terminal ke Sistem Berkelanjutan

9.   Perubahan dari Manajemen Terpusat ke Pola Manajemen Mandiri (Prinsip Desentralisasi)

10.       Perubahan dari Ketergantungan Sepenuhnya dari Pembiayaan Pemerintah Pusat, ke Swadana dengan Subsidi Pemerintah Pusat

 

Referensi :

http://smkpluspnb.sch.id/

https://educhannel.id/

https://jodenmot.wordpress.com/

https://universitaspendidikan.com/

http://smkn1slawi.blogspot.com/

Foto : https://universitaspendidikan.com/

 

KISAH WIRAUSAHA SUKSES

    Di antara makhluk hidup yang di ciptakan Tuhan Yang Maha Esa, manusia merupakan makhluk yang paling sempurna. Manusia membutuhkan peke...