Pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tangguh untuk menghadapi persaingan bebas. Sebagai salah satu sub-sistem dari sistem pendidikan nasional, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.
A. Pengertian Pendidikan
Kejuruan
Berikut ini pengertian pendidikan kejuruan yang dikemukakan para ahli, diantaranya :
·
Byram & Wenrich menyatakan bahwa dari
sudut pandang sekolah, pendidikan kejuruan mengajarkan orang cara bekerja
secara efektif. Dengan demikian, pendidikan kejuruan berlangsung
apabila individu atau sejumlah individu mendapatkan informasi, pemahaman,
kemampuan, keterampilan, apresiasi, minat dan/atau sikap, yang memungkinkan dia
untuk memulai atau melanjutkan suatu aktivitas yang produktif.
·
Menurut
Evans pendidikan kejuruan merupakan bagian dari sistem pendidikan yang
mempersiapkan seseorang agar lebih mampu bekerja pada satu kelompok pekerjaan
atau satu bidang pekerjaan daripada bidang-bidang pekerjaan lain.
·
Hamalik menyatakan bahwa pendidikan kejuruan adalah suatu bentuk pengembangan
bakat, pendidikan dasar keterampilan dan kebiasaan-kebiasaan yang mengarah pada
dunia kerja yang dipandang sebagai latihan keterampilan.
·
Djohar mengemukakan bahwa pendidikan kejuruan adalah suatu program pendidikan
yang menyiapkan individu peserta didik menjadi tenaga kerja profesional dan
siap untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Karakteristik
pendidikan kejuruan menurutnya sebagai berikut:
1)
Pendidikan
kejuruan merupakan pendidikan yang memiliki sifat untuk menyiapkan penyediaan
tenaga kerja. Oleh karena itu orientasi pendidikan kejuruan tersebut
mengarah pada lulusan yang dapat dipasarkan di dunia kerja.
2)
Justifikasi
pendidikan kejuruan mengacu pada kebutuhan nyata tenaga kerja di dunia usaha
dan industri.
3)
Pengalaman
belajar yang didapatkan melalui pendidikan kejuruan meliputi aspek afektif,
kognitif, dan psikomotorik yang diterapkan baik pada situasi simulasi kerja
melalui proses belajar mengajar, maupun situasi kerja yang nyata dan
sebenarnya.
4)
Keberhasilan
pendidikan kejuruan diukur dari dua kriteria, yaitu keberhasilan siswa di
sekolah (in-school success), dan keberhasilan siswa di luar sekolah (out-of
school success. Kriteria pertama meliputi keberhasilan siswa dalam memenuhi
persyaratan kurikuler, sedangkan kriteria kedua ditunjukkan oleh keberhasilan
atau kinerja lulusan setelah berada di dunia kerja yang nyata dan sebenarnya.
5)
Pendidikan
kejuruan memiliki kepekaan/daya suai (responsiveness) terhadap
perkembangan dunia kerja. Oleh karena itu pendidikan kejuruan harus dapat
responsif dan proaktif terhadap perkembangan ilmu dan teknologi, dengan
menekankan pada upaya adaptabilitas dan fleksibilitas untuk menghadapi prospek
karir anak didik dalam jangka panjang.
6)
Bengkel
kerja dan laboratorium merupakan kelengkapan utama dalam pendidikan kejuruan,
untuk dapat mewujudkan situasi belajar yang dapat mencerminkan situasi dunia
kerja secara realistis dan edukatif.
7)
Hubungan
kerjasama antara lembaga pendidikan kejuruan dengan dunia usaha dan industri
merupakan suatu keharusan, seiring dengan tingginya tuntutan relevansi program
pendidikan kejuruan dengan tuntutan dunia usaha dan industri.
·
Djojonegoro
menjelaskan pendidikan kejuruan memiliki multi-fungsi yang jika
dilaksanakan dengan baik akan memberikan kontribusi yang besar terhadap
pencapaian tujuan pembangunan nasional. Fungsi-fungsi tersebut mencakup:
1)
Sosialisasi
yaitu transmisi dan konkritisasi nilai-nilai ekonomi, solidaritas, religi,
seni, dan jasa;
2)
kontrol
sosial yaitu kontrol perilaku dengan norma-norma kerjasama, keteraturan,
kebersihan, kedisiplinan, kejujuran, keterbukaan;
3)
Seleksi
dan alokasi yaitu mempersiapkan, memilih, dan menempatkan calon tenaga kerja
sesuai dengan permintaan pasar kerja;
4)
Asimilasi
dan Konservasi budaya yaitu absorbsi antar budaya masyarakat serta pemeliharaan
budaya lokal;
5)
Mempromosikan
perubahan demi perbaikan. Pendidikan kejuruan tidak hanya mendidik dan melatih
keterampilan yang ada, tetapi juga harus berfungsi sebagai pendorong perubahan.
Pendidikan kejuruan berfungsi sebagai proses akulturasi atau penyesuaian
diri dengan perubahan dan enkulturasi atau pembawa perubahan bagi masyarakat.
Oleh karena itu, pendidikan kejuruan diharapkan tidak hanya adaptif tetapi juga
harus antisipatif.
·
Sudira mengemukakan bahwa pendidikan kejuruan memiliki tiga manfaat utama yaitu:
1)
Bagi
peserta didik, manfaat yang didapatkan adalah sebagai peningkatan kualitas
diri, peningkatan peluang mendapatkan pekerjaan, peningkatan peluang
berwirausaha, peningkatan penghasilan, penyiapan bekal pendidikan lebih lanjut,
penyiapan diri bermasyarakat, berbangsa, bernegara, penyesuaian diri terhadap
perubahan dan lingkungan;
2)
Bagi
dunia kerja, mereka dapat memperoleh tenaga kerja berkualitas tinggi,
meringankan biaya usaha, membantu memajukan dan mengembangkan usaha;
3)
Bagi
masyarakat secara keseluruhan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,
meningkatkan produktivitas nasional, meningkatkan penghasilan negara,
mengurangi pengangguran.
Dari berbagai pendapat yang dikemukan para ahli diatas dapatlah disimpulkan bahwa pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk pelaksanaan jenis pekerjaan tertentu.
B. Visi Pendidikan Kejuruan
Visi pendidikan kejuruan adalah terwujudnya lembaga pendidikan dan
pelatihan kejuruan yang berstandar internasional dan nasional.
C. Misi Pendidikan Kejuruan
Berdasarkan visi tersebut di atas, maka misi pendidikan kejuruan adalah sebagai berikut.
1. Mengembangkan sistem pendidikan menengah kejuruan yang permeable dan fleksibel.
2. Mengembangkan sistem pendidikan menengah kejuruan yang terintegrasi
antara jalur pendidikan sekolah dengan luar sekolah berwawasan mutu dan
keunggulan, sesuai tuntutan kebutuhan pasar kerja.
3. Memberdayakan sekolah dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi
masyarakat.
4. Mengembangkan ilmu belajar berwawasan global yang berakar pada
norma dan nilai budaya bangsa Indonesia.
D. Model Penyelenggaraan Pendidikan Kejuruan
Menurut Hadi, ada 3 model penyelenggaraan
pendidikan kejuruan, diantaranya :
1. Model 1
Dalam model 1 ini, pemerintah tidak
memiliki peran, atau perannya hanya bersifat marginal dalam proses kualifikasi
pendidikan kejuruan. Model ini sifatnya liberal, namun model ini juga
berorientasi pada pasar (market-oriented model) permintaan tenaga kerja.
Perusahaan-perusahaan sebagai pemeran utama
juga dapat menciptakan desain pendidikan kejuruan yang tidak harus berdasarkan
pada prinsip pendidikan yang bersifat umum, dan pemerintah dalam hal ini tidak
memiliki pengaruh kuat dalam melakukan intervensi terhadap perusahaan karena
dalam hal ini perusahaan adalah sebagai sponsor dan pendukung dana. Negara-negara yang menganut model ini
adalah Inggris, Amerika Serikat dan Jepang.
2. Model 2
Model ini sifatnya birokrat, pemerintah dalam
hal ini yang menentukan jenis pendidikan apa yang harus dilaksanakan di
perusahaan, bagaimana desain silabusnya, begitu pula dalam hal pendanaan dan
pelatihan yang harus dilaksanakan oleh perusahaan tidak selalu berdasarkan
permintaan kebutuhan tenaga kerja ataupun jenis pekerjaan saat itu.
Dalam hal ini, pemerintah sendiri yang
melakukan perencanaan, pengorganisasian, dan pengendalian pendidikan
kejuruan. Walaupun model ini disebut juga model sekolah (school model),
pelatihan dapat dilaksanakan sepenuhnya di perusahaan. Beberapa negara seperti
Perancis, Italia, Swedia serta banyak dunia ketiga juga melaksanakan model ini.
3. Model
3
Pemerintah menyiapkan dan memberikan
kondisi yang relatif terpadu dalam pendidikan kejuruan bagi
perusahaan-perusahaan swasta dan sponsor swasta lainnya. Model ini
disebut juga model pasar dikontrol pemerintah (state controlled market).
Model ini disebut model sistem ganda (dual
system) yang sistem pembelajarannya dilaksanakan di dua lokasi, yaitu di
sekolah kejuruan dan di mitra kerja (dunia usaha dan industri) yang keduanya
saling membantu dalam menciptakan kemampuan kerja lulusan yang handal. Negara yang menggunakan sistem ini
diantaranya Swiss, Austria, Jerman dan Indonesia.
Kecenderungan yang digunakan di Indonesia
adalah “Model 3”, yang pelaksanaan pendidikan sistem ganda tersebut
dilaksanakan di dua lokasi yaitu di sekolah dan di industri sebagai mitra kerja
sekolah kejuruan.
Menurut Djojonegoro pendidikan
sistem ganda merupakan bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keahlian
kejuruan yang secara sistematik dan sinkron antara program pendidikan di
sekolah dengan program penguasaan keahlian yang diperoleh.
Pelaksanaan Pendidikan Sistem Ganda di Indonesia akan menjadi salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan menengah kejuruan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem pendidikan Nasional, dan peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 1992 tentang Peranan masyarakat Dalam Pendidikan Nasional, dan Kepmendikbut Nomor 080 / U / 1993 tetntang Kurikulum SMK, sebagi berikut:
1. "Penyelenggaraan
pendidikan dilaksanakan melalui 2 ( dua ) jalur yaitu jalur pendidikan sekolah
dan jalur pendidikan luar sekolah". [ UUSPN, Bab IV, pasal 10, ayat ( 1 )
]
2. "Penyelenggaraan
sekolah menengah dapat bekerjasama dengan masyarakat terutama dunia usaha dan
para dermawan untuk memperoleh sumber daya dalam rangka menunjang
penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan". [ PP 29, Bab XI, pasal 29,
ayat ( 1 ) ]
3. "Pengadaan
dan pendayagunaan sumberdaya pendidikan di lakukan oleh Pemerintah, masyarakat,
dan / atau keluarga peserta didik. [ UUSPN, Bab VIII, pasal 33 ]
4. "Masyarakat
sebagai mitra pemerintah berkesempatan yang seluas-luasnya untuk berperan serta
dalam penyelenggaraan pendidikan Nasional ". [ UUSPN, Bab XIII, pasal 47,
ayat ( 1 ) ]
5. "Peranserta
masyarakat dapat berbentuk pemberian kesempatan untuk magang dan atau latihan
kerja". [ PP 39, Bab III, pasal 4, butir ( 8 ) ].
6. "Pemerintah
dan Masyarakat menciptakan peluang yang lebih besar untuk meningkatkan
peranserta masyarakat dalam Sistem pendidikan Nasional". [ PP 39, Bab VI,
pasal 8, ayat ( 2 ) ]
7. "Pada
sekolah menengah dapat dilakukan uji coba gagasan baru yang di perlukan dalam
rangka pengembangan pendidikan menengah". [ PP 29, Bab XIII, pasal 32,
ayat ( 2 ) ] h) Sekolah Menengah Kejuruan dapat memilih pola penyelenggaraan
pengajaran sebagai berikut:
a. Menggunakan
unit produksi sekolah yang beroperasi secara profesional sebagai wahana
pelatihan kejuruan.
b. Melaksanakan
sebagian kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan di sekolah, dan sebagian
lainnya di dunia usaha atau industri.
c. Melaksanakan
kelompok mata pelajaran keahlian kejuruan sepenuhnya di masyarakat, dunia usaha
dan industri.[ Kepmendikbud, No : 080 / U / 1993, Bab IV, butir C.I kurikulum
1994, SMK ]
E. Prinsip Pendidikan Kejuruan
Menurut Charles Prosser, prinsip pendidikankejuruan sebagai berikut :
1.
Pendidikan
kejuruan akan efisien jika lingkungan di mana siswa dilatih merupakan replika
lingkungan di mana nanti ia akan bekerja
2.
Pendidikan
kejuruan akan efektif hanya dapat diberikan di mana tugas-tugas latihan
dilakukan dengan cara, alat, dan mesin yang sama seperti yang diterapkan di
tempat kerja
3.
Pendidikan
kejuruan akan efektif jika dia melatih seseorang dalam kebiasaan berpikir dan
bekerja seperti yang diperlukan dalam pekerjaan itu sendiri
4.
Pendidikan
kejuruan akan efektif jika dia dapat memampukan setiap individu memodali
minatnya, pengetahuannya, dan keterampilannya pada tingkat yang paling tinggi
5.
Pendidikan
kejuruan yang efektif untuk setiap profesi, jabatan, atau pekerjaan hanya dapat
diberikan kepada seseorang yang memerlukannya, yang menginginkannya, dan yang
dapat untung darinya
6.
Pendidikan
kejuruan akan efektif jika pengalaman latihan untuk membentuk kebiasaan kerja
dan kebiasaan berfikir yang benar diulangkan sehingga pas seperti yang
diperlukan dalam pekerjaan nantinya
7.
Pendidikan
kejuruan akan efektif jika gurunya telah mempunyai pengalaman yang sukses dalam
penerapan keterampilan dan pengetahuan pada operasi dan proses kerja yang akan
dilakukan
8.
Pada
setiap jabatan ada kemampuan minimum yang harus dipunyai oleh seseorang agar
dia tetap dapat bekerja pada jabatan tersebut
9.
Pendidikan
kejuruan harus memperhatikan permintaan pasar (memperhatikan tanda-tanda pasar
kerja)
10.
Proses
pembinaan kebiasaan yang efektif pada siswa akan tercapai jika pelatihan
diberikan pada pekerjaan yang nyata (pengalaman sarat nilai)
11.
Sumber
yang dapat dipercaya untuk mengetahui isi pelatihan pada suatu okupasi tertentu
adalah dari pengalaman para ahlu pada okupasi tersebut
12.
Setiap
okupasi mempunyai ciri-ciri isi yang berbeda-beda satu dengan yang lainnya
13.
Pendidikan
kejuruan akan merupakan layanan sosial yang efisien jika sesuai dengan
kebutuhan seseorang yang memang memerlukan dan memang paling efektif jika
dilakukan lewat pengajaran kejuruan
14.
Pendidikan
kejuruan akan efisien jika metode pengajaran yang digunakan dan hubungan
pribadi dengan peserta didik mempertimbangkan sifat-sifat peserta didik
tersebut
15.
Administrasi
pendidikan kejuruan akan efisien jika dia luwes dan mengalir daripada kaku dan
terstandar
16.
Pendidikan
kejuruan memerlukan biaya tertentu dan jika tidak terpenuhi maka pendidikan
kejuruan tidak boleh dipaksakan beroperasi
F. Keunggulan Pendidikan Kejuruan
Berikut ini keunggulan yang dimiliki oleh pendidikan kejuruan, diantaranya :
1. Lebih
Praktikal
Bagi siapa yang merasa belajar dikelas membosankan, tidak suka mengerjakan
tugas, tidak senang dengan penilaian berbasis ujian, maka sebaiknya mempertimbangkan untuk memilih
pendidikan kejuruan. Pendidikan kejuruan akan membawa siswanya kepada suasana belajar yang benar-benar
berbasis praktikal, sehingga akan lebih banyak praktek daripada teori.
2. Banyak
Pilihan Institusi
Berbeda jauh dengan pendidikan umum, pendidikan kejuruan hadir dengan
menawarkan lebih banyak institusi, baik itu pada level sekolah menengah
hingga perguruan tingi baik itu universitas, politeknik, kolese, pusat pelatihan atau badan-badan
tertentu yang memiliki spesialisasi untuk menyelenggarakan pendidikan kejuruan.
3. Banyak
Pilihan Program
Keunggulan pendidikan kejuruan yang
terakhir adalah banyaknya pilihan program sehingga sangat cocok bagi siapa yang sudah yakin dan paham mengenai
karirnya. Ada begitu banyak bidang yang disediakan mulai dari teknik otomotif,
pariwisata dan perhotelan, pengembangan software, manajemen retail, kuliner,
desain interior hingga penata rambut. Dibandingkan dengan sekolah umum yang memiliki topik luas, pendidikan
kejuruan lebih ditekankan pada keahlian praktikal yang memang sangat dibutuhkan
dalam industri.
G. Perubahan Pendidikan Kejuruan
Hakikat perubahan pendidikan kejuruan sesuai dengan kebijakan link and match adalah perubahan dari pola lama yang cenderung berbentuk pendidikan ke suatu yang lebih terang, jelas dan konkret manjadi pendidikan kejuruan sebagai program pengembangan sumberdaya manusia. Berbagai dimensi pembaruan yang diturunkan dari kebijakan link and match, antara lain adalah sebagai berikut.
1. Perubahan
dari pendekatan Supply Driven ke Demand Driven
Pendekatan lama yang bersifat Supply
Driven dilakukan secara sepihak
penyelenggara pendidikan kejuruan, mulai dari kegiatan perencanaan, penyusunan
program pendidikan (kurikulum), pelaksanaan dan evaluasinya. Di sisi lain
,masyarakat juga termasuk masyarakat dunia usaha dan industri memiliki sikap
yang sama. Mereka hanya mengeluh apabila mutu tamatan SMK tidak sesuai dengan
kebutuhan mereka, tetapi tidak ada konstribusinya karena menganggap hal
tersebut bukan urusan mereka. Dengan kebijakan link and match, terjadi perubahan dari pendekatan supply driven ke pendekatan demand driven.
Pengertian demand driven, mengharapkan
justru dunia usaha, dunia industri, dunia kerja yang seharusnya lebih berperan
menentukan, mendorong dan menggerakan pendidikan kejuruan, karena mereka adalah
pihak yang lebih berkepentingan dari sudut kebutuhan tenaga kerja.
Dalam perencanaan pembangunan pendidikan
kejuruan, pihak dunia kerja ikut menentukan, di mana SMK harus dibangun, dan
jurusan atau program studi apa yang diperlukan. Dalam penyusunan program
pendidikan (kurikulum), dunia kerja ikut menentukan standard kompetensi yang
harus dicapai setiap tamatan SMK, karena mereka yang lebih tahu kebutuhan di
dunia kerja.
Dalam pelaksanaan, dunia kerja juga ikut
berperan serta, kerena proses pendidikan itu sendiri lebih dominan dalam
menentukan kualitas tamatannya, serta dalam evaluasi hasil pendidikan itupun
dunia kerja ikut menentukan supaya hasil pendidikan kejuruan itu terjamin dan
terukur dengan ukuran dunia kerja.
2. Perubahan
dari Pendidikan Berbasis Sekolah (School
Based Program) ke Sistem Berbasis Ganda (Dual
Based Program)
Model lama dengan sistem berbasis sekolah
dimana program pendidikan sepenuhnya dan seutuhnya dilaksanakan di sekolah,
telah membiasakan sekolah kejuruan terasing dari dunia kerjanya, dan sekolah
membentuk dunianya sendiri yang disebut dunia sekolah.
Dunia sekolah tidak mengenal kegagalan
sebagai kerugian finansial, karena segala sesuatu itu bisa di ulang. Dunia
sekolah terbiasa santai, karena tidak mengenal delivery time. Dunia sekolah kurang mengenal sense of quality karena hasil pekerjaannya tidak terkait dengan
pasar (market).
Perubahan dari pendidikan berbasis
sekolah, kependidikan berbasis ganda sesuai dengan kebijakan link and match, mengharapkan supaya
program pendidikan kejuruan itu dilaksanakan di dua tempat. Sebagian program
pendididkan dilaksanakan di sekolah, yaitu teori dan praktek dasar kejuruan,
dan sebagian lainnya dilaksanakan di dunia kerja, yaitu keterampilan produktif
yang diperoleh melalui prinsip learning
by doing.
Pendidikan yang dilakukan melalui proses
bekerja di dunia kerja akan memberikan pengetahuan keterampilan dan nilai-nilai
dunia kerja yang tidak mungkin atau sulit didapat di sekolah, antara lain
pembentukan wawasan mutu, wawasan keunggulan, wawasan pasar, wawasan nilai
tambah, dan pembentukan etos kerja.
3. Perubahan
dari Model Pengajaran yang Mengajarkan Mata Pelajaran ke Model Pengajaran
Berbasis Kompetensi
Model Pengajaran lama menuntun
masing-masing guru mengajarkan muatan mata pelajaran seperti yang tercantum
pada kurikulum tanpa kepedulian terhadap kompetensi atau kemampuan yang harus
dicapai oleh siswa. Guru menganggap tugasnya adalah mengajarkan mata pelajaran
sesuai dengan jadwal jam mengajarnya. Koordinasi antar guru yang mengajarkan
mata pelajaran yang berbeda pun jarang terjadi, sehingga bisa terjadi semua
guru merasa telah melaksanakn tugasnya, dan semua siswa merasa telah
mempelajari, tetapi setelah tamat tidak mendapatkan kompetensi atau kemampuan
mengerjakan pekerjaan tertentu.
Perubahan ke model pengajaran berbasis
kompetensi, bermaksud menuntun proses pengajaran secara langsung berorientasi
pada kompetensi atau satuan-satuan kemampuan. Pengajaran berbasis kompetensi
ini sekaligus memerlukan perubahan kemasan kurikulum kejuruan, dari model lama
berbentuk silabus (berisi uraian mata pelajaran yang harus diajarkan) ke dalam
kemasan berbentuk paket-paket kompetensi.
4. Perubahan
dari Program Dasar Yang Sempit (Narrow
Based) ke Program Dasar yang Mendasar, Kuat dan Luas (Broad Based)
Program pendidikan lama pada SMK, menganut
pola penjurusan bidang keahlian yang sempit mulai dari tingkat I. Selain itu,
dalam perilaku pengajaran di tingkat I, pada umumnya masih dipersepsi sebagai
sesuatu yang tidak penting sehingga guru yang kurang bermutu ditugaskan
mengajar di tingkat I, alat sudah tua/rusak dipakai di tingkat I, dan disiplin
belajarpun dibiarkan longgar di tingkat I. Kebijakan link and match menuntut adanya pembaruan, mengarah kepada
pembentukan dasar yang mendasar, kuat, dan lebih luas.
Sistem baru yang berwawasan sumber daya
manusia, berwawasan mutu dan keunggulan menganut prinsip, tidak mungkin
membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan yang memiliki keunggulan,
kalau tidak diawali dengan pembentukan dasar (fondasi) yang kuat.
Bahkan kalau pada tingkat I siswa dibiarkan
berkembang tanpa kepedulian kepada disiplin dan mutu, maka akan mengalami
kesulitan pada tahun-tahun berikutnya membentuk siswa yang bersangkutan menjadi
sumber daya manusia yang berkualitas. Selain itu, dalam rangka penguatan dasar,
perlu diberi bekal dasar yang berfungsi untuk membentuk keunggulan, sekaligus
bekal beradaptasi terhadap perkembangan iptek, dengan memperkuat penguasaan
Matematika, IPA, Bahasa Inggris dan Komputer.
Pengalaman di negara maju juga telah
menunjukan, bahwa perkembangan iptek telah menimbulkan kemungkinan terjadinya
perubahan pekerjaan di dunia kerja, mislanya ada pekerjaan tertentu yang telah
diambil alih oleh robot. Karena itu, sistem baru harus memberi dasar yang lebih
luas tetapi kuat dan mendasar, yang memungkinkan seseorang tamatan SMK memiliki
kemampuan menyesuaikan diri terhadap kemungkinan perubahan pekerjaan.
5. Perubahan
dari Sistem Pendidikan Formal yang Kaku, ke Sistem yang Luwes dan
Menganut Prinsip Multy Entry, Multy Exit
Pengertian pendidikan formal telah
menggiring pendidikan menengah kejuruan pada format pendidikan umum, antara
lain dengan batasan usia peserta didik, harus mengikuti sistem catur wulan,
mengikuti sistem penjadwalan mingguan klasikal, mengikuti kalender ulangan dan
libur yang sama dengan kalender persekolahan secara umum.
Sejalan dengan perubahan dari supply driven ke demand driven, dari school
based program ke dual based program,
dari model pengajaran mata pelajaran ke program berbasis kompetensi, diperlukan
adanya keluwesan yang memungkinkan adanya pelaksanaan praktek kerja industri,
dan pelaksanaan prinsip multy entry,
multy exit. Prinsip ini
memungkinkan siswa SMK yang telah memiliki sejumlah satuan kemampuan tertentu
(karena program pengajarannya berbasis kompetensi), mendapatkan kesempatan
kerja di dunia kerja, maka siswa tersebut dimungkinkan meninggalkan sekolah.
Dan kalau siswa tersebut ingin masuk sekolah
kembali menyelesaikan program SMK- nya, maka sekolah harus membuka diri
menerimanya, dan bahkan menghargai dan mengakui keahlian yang diperoleh siswa
yang bersangkutan dari pengalaman kerjanya. Selain itu, sistem program berbasis ganda
juga memerlukan pengaturan praktek kerja di industri sesuai dengan aturan kerja
yang berlaku di industri yang tidak sama dengan aturan kalender belajar di
sekolah.
6.
Perubahan dari Sistem yang Tidak Mengakui
Keahlian yang Telah Diperoleh Sebelumnya, ke Sistem yang Mengakui Keahlian yang
Diperoleh dari Mana dan Dengan Cara Apa pun Kompetensi Itu Diperoleh (Recognition Of Prior
Learning)
Kenyataan empirik membuktikan, bahwa
pengalaman kerja seseorang mempu membentuk kemampuan mengerjakan sesuatu
pekerjaan (kompetensi) bagi orang tersebut. Tetapi sistem lama pendidikan
kejuruan tidak mengakui kompetensi seseorang yang diperoleh dari pengalaman
kerja, dan hanya mengakui apa yang didapatkan siswa dari hasil proses belajar
mengajar di sekolah.
Sistem baru pendidikan kejuruan harus
mampu memberikan kemampuan dan penghargaan terhadap kompetensi yang dimiliki
oleh seseorang. Sistem ini akan memotivasi banyak orang yang sudah memiliki
kompetensi tertentu, misalnya dari pengalaman kerja, berusaha mendapatkan
pengakuan sebagai bekal untuk pendidikan dan pelatihan berkelanjutan. Untuk ini
SMK perlu menyiapkan diri sehingga memiliki instrumen dan kemampuan menguji
kompetensi seseorang dari mana dan dengan cara apapun kompetensi itu
didapatkan.
7. Perubahan
dari Pemisahan Antara Pendidikan dengan Pelatihan Kejuruan, ke Sistem Baru yang
Mengintegrasikan Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Secara Terpadu
Sistem lama selalu berusaha membuat
batasan yang tegas antara pendidikan kejuruan, sekalipun batasan itu tidak
memberikan arti yang bermakna. Dalam kenyataan di dunia kerja, kebanyakan
perusahaan memberikan penghargaan kepada seseorang sesuai dengan kompetensi dan
produktivitas kerja orang tersebut tanpa melihat apakah kompetensi itu
diperoleh dari satuan pendidikan, pelatiahan atau pengalaman kerja. Pembatasan
yang selalu dipaksakan justru menutup peluang yang didapat oleh seseorang dari
proses pelatihan untuk melanjutkan pendidikan secara berkelanjutan.
Progran baru pendidikan yang mengemas
pendidikannya dalam bentuk paket-paket kompetensi kejuruan, akan memudahkan
pengakuan dan penghargaan terhadap program pelatihan yang berbasis kompetensi..
Sistem baru akan memberikan artikulasi antara program pelatihan kejuruan dan
program pendidikan kejuruan. Untuk memudahkan proses artikulasi, beberapa SMK
akan sekaligus didorong dan disiapkan melaksanakan program pelatihan berbasis
kompetensi.
Sistem baru ini memerlukan standarisasi
kompetensi, dan kompetensi yang terstandar itu bisa dicapai melalui program
pendidikan, program pelatihan, atau bahkan dengan pengalaman kerja yang
ditunjang dengan inisiatif belajar sendiri.
8. Perubahan
dari Sistem Terminal ke Sistem Berkelanjutan
Sistem lama kurang memberi peluang bagi
tamatan SMK untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang pendidikan yang lebih
tinggi (cenderung dead end).
Sekalipun kesempatan untuk melanjutkan terbuka, tetapi tetap harus melalui
proses seleksi dengan meteri ujian seleksi yang sama dengan tamatan SMU dan
tidak memberi penghargaan terhadap kompetensi kejuruan yang didapat dari SMK
serta potensi keahlian yang diperoleh dari pengalaman kerja.
Sistem baru tetap mengharapkan dan
mengutamakan tamatan SMK langsung bekerja, agar segera menjadi tenaga kerja
produktif, dapat memberi return
investasi SMK. Sistem baru juga mengakui banyak tamatan SMK yang potensial, dan
potensi keahlian kejuruannya akan lebih berkembang lagi setelah bekerja.
Terhadap mereka ini di beri peluang untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi (misalnya program diploma), melalui suatu proses
artikulasi yang mengakui dan menghargai kompetensi yang diperoleh dari SMK dan
dari pengalaman kerja sebelumnya.
Untuk mendapatkan sistem artikulasi yang
efisien diperlukan "program antara" (bridging program) guna
memantapkan kemampuan dasar tamatan SMK yang sudah berpengalaman kerja, supaya
siap melanjutkan ke program pendidikan yang lebih tinggi. Selain itu, beberapa
SMK potensial (terpilih), disiapkan untuk mampu melaksanakan program diploma.
9. Perubahan
dari Manajemen Terpusat ke Pola Manajemen Mandiri (Prinsip Desentralisasi)
Pola manajemen lama yang cenderung
mengarahkan dan mengendalikan secara ketat dari pusat, telah terasa membentuk
sikap ketergantungan yang berlebihan dari para pelaksana pendidikan di
lapangan, membuat mereka tidak percaya diri melaksanakan tugas profesinya tanpa
petunjuk pelaksanaan dari pusat, kurang kreatif, kurang inisiatif, dan tidak inovatif.
Program pendidikan yang diajarkan pun sering tidak relevan dengan kebutuhan
dunia kerja dimana sekolah itu berada, karena kurang keberanian melaksanakan
penyesuaian sesuai dengan peluang yang disediakan.
Pola baru manajemen mandiri dimaksudkan
memberi peluang kepada provinsi dan bahkan sekolah untuk menentukan kebijakan
operasional, asal tetap mengacu kepada kebijakan nasional. Kebijakan nasional
dibatasi pada hal-hal yang bersifat strategis, supaya memberi peluang bagi para
pelaksana di lapangan berimprovisasi dan melakukan inovasi.
Proses pendewasaan SMK perlu ditekankan,
untuk menumbuhkan rasa percaya diri sekolah melakukan apa yang baik menurut
sekolah dengan prinsip akuntabilitas (accountability).
Kunci pertama untuk memandirikan manajemen SMK adalah dengan mencari,
menyiapkan, dan menempatkan Kepala Sekolah yang berkualitas unggul, serta
didukung oleh sistem motivasi yang terpercaya (reliable) yang secara taat asas memberikan penghargaan kepada
merekan yang pantas dihargai, dan menindak mereka yang pantas ditindak.
10. Perubahan
dari Ketergantungan Sepenuhnya dari Pembiayaan Pemerintah Pusat, ke Swadana dengan
Subsidi Pemerintah Pusat.
Sistem lama SMK yang lebih banyak
menggantungkan dirinya pada alokasi biaya operasional dari pusat, cederung
membuat sekolah pasif, tidak kreatif, kurang berinisiatif mencari tambahan
dana, walaupun alokasi dana operasional yang disediakan oleh pemerintah pusat
tidak memadai. Di sisi lain, ditemukan beberapa SMK swasta yang sepenuhnya
mandiri, bisa berkembang meningkatkan mutu sekolahnya tanpa dukungan dana dari
luar.
Sejalan dengan prinsip demand driven, dual
based program, pendewasaan manajemen sekolah, dan pengembangan unit
produksi sekolah, sistem baru diharapkan dapat mendorong pertumbuhan swadana
pada SMK, dan posisi alokasi dana dari pemerintah pusat membantu atau subsidi.
Sistem ini juga diharapkan mampu mendorong SMK berpikir dan berperilaku ekonomis.
IKHTISAR PENDIDIKAN KEJURUAN |
|
|
|
Pengertian |
Pendidikan kejuruan adalah pendidikan yang
mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk pelaksanaan jenis pekerjaan
tertentu |
Visi |
Terwujudnya lembaga pendidikan dan pelatihan
kejuruan yang berstandar internasional dan nasional. |
Misi |
1.
Mengembangkan
sistem pendidikan menengah kejuruan yang permeable
dan fleksibel. 2.
Mengembangkan
sistem pendidikan menengah kejuruan yang terintegrasi antara jalur pendidikan
sekolah dengan luar sekolah berwawasan mutu dan keunggulan, sesuai tuntutan
kebutuhan pasar kerja. 3.
Memberdayakan
sekolah dalam rangka mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat. 4.
Mengembangkan ilmu belajar berwawasan
global yang berakar pada norma dan nilai budaya bangsa Indonesia. |
Keunggulan |
1. Lebih Praktikal 2. Banyak
Pilihan Institusi 3.
Banyak Pilihan Program |
Perubahan |
1.
Perubahan dari pendekatan Supply Driven ke Demand Driven 2.
Perubahan dari Pendidikan Berbasis
Sekolah (School Based Program) ke
Sistem Berbasis Ganda (Dual Based
Program) 3.
Perubahan dari Model Pengajaran yang
Mengajarkan Mata Pelajaran ke Model Pengajaran Berbasis Kompetensi 4.
Perubahan dari Program Dasar Yang
Sempit (Narrow Based) ke Program
Dasar yang Mendasar, Kuat dan Luas (Broad
Based) 5.
Perubahan dari Sistem Pendidikan Formal
yang Kaku, ke Sistem yang Luwes dan Menganut Prinsip Multy Entry, Multy Exit 6. Perubahan
dari Sistem yang Tidak Mengakui Keahlian yang Telah Diperoleh Sebelumnya, ke
Sistem yang Mengakui Keahlian yang Diperoleh dari Mana dan Dengan Cara Apa
pun Kompetensi Itu Diperoleh (Recognition
Of Prior 7.
Perubahan dari Pemisahan Antara
Pendidikan dengan Pelatihan Kejuruan, ke Sistem Baru yang Mengintegrasikan
Pendidikan dan Pelatihan Kejuruan Secara Terpadu 8.
Perubahan dari Sistem Terminal ke
Sistem Berkelanjutan 9.
Perubahan dari Manajemen Terpusat ke
Pola Manajemen Mandiri (Prinsip Desentralisasi) 10.
Perubahan dari Ketergantungan
Sepenuhnya dari Pembiayaan Pemerintah Pusat, ke Swadana dengan Subsidi
Pemerintah Pusat |
Referensi :
http://smkpluspnb.sch.id/
https://educhannel.id/
https://jodenmot.wordpress.com/
https://universitaspendidikan.com/
http://smkn1slawi.blogspot.com/
Foto : https://universitaspendidikan.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar